Manusia Dan Keadilan

 

gambar : keadilan

pengertian keadilan

pernah tidak kalian sering mendengarkan atau mengucapakan kata adil. Banyak orang menggunakan kata adil berhubugan pengakuan seimbang antara hak dan kewajiban Tapi tahukah kamu apa itu keadilan?.

Pengertian Keadilan Secara Umum

Secara umum definisi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang ideal dan benar secara moral terhadap sesuatu, baik  orang maupun benda. Dengan kata lain, definisi menempatkan sesuatu pada tempatnya, dalam hal ini tidak boleh digeneralisasi dan harus  dikondisikan oleh materi pelajaran.

Pengertian Keadilan Menurut KBBI

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, keadilan adalah suatu sifat dalam hal ini berupa perbuatan, perlakuan, dan lain sebagainya yang bersifat adil. Keadilan sendiri berasal dari dasar kata ‘adil’ yang dapat diartikan sama berat, berpihak kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang (sepatutnya).

Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli

1. Aristoteles

 Aristoteles menawarkan dua pandangan tentang keadilan. Pertama, keadilan adalah  tindakan  memberikan sesuatu kepada seseorang padahal itu benar-benar milik orang tersebut. Definisi kedua dari  keadilan adalah martabat perilaku manusia. Kelayakan terletak di tengah-tengah antara kedua ujungnya, yang sangat ekstrim, sehingga hasilnya tidak sepihak dan  tidak menguntungkan di satu ujung.

 2. Plato

 Plato menegaskan bahwa keadilan adalah sikap mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga menunjukkan bahwa keadilan hanya dapat diwujudkan bila ia kembali ke struktur aslinya, karena keadilan adalah sesuatu yang muncul sesuai dengan perubahan skala masyarakat di luar  kemampuan manusia yang normal.

 3. Thomas Hubbs

 Menurut Thomas Hubbs, keadilan adalah kondisi dengan persetujuan. Dimana syarat dan ketentuan berlaku tanpa prasangka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 4. W.J.S. Poerwadarminto

 Opini W.J.S. Poerwadarinto cukup sederhana, tetapi mencapai tujuan. Ia mengatakan bahwa keadilan adalah syarat berlaku adil, pantas, dan tidak sewenang-wenang.

Keadilan sosial

gambar :keadilan sosial

Menurut kamus umum bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti yang wajar (tidak memihak) (perbuatan, perlakuan, dsb). Masyarakat berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat, masyarakat, atau asosiasi, tetapi masyarakat adalah dan merupakan tujuan (bukan perdagangan atau politik). “Keadilan sosial” pada dasarnya adalah keadilan. Ada tiga jenis kebenaran. Yaitu:

a.       peadilan distributif

adalah bahwa masyarakat secara keseluruhan harus memperlakukan individu sebagai individu dengan martabat yang sama. Artinya, ketika satu hukum berlaku, hukum itu berlaku sama untuk semua warga negara. Contoh : tersedianya fasilitas pendidikan untuk rakyat, jalan raya untuk transportasi umum termasuk untuk penyandang cacat dan lanjut usia

   a.       Keadilan Komutatif

Ini adalah karakteristik antara individu dan seseorang. Ini berarti bahwa warga suatu komunitas memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan warga negara lainnya sebagai individu dengan martabat yang sama. Hadiah didasarkan pada prestasi. Orang dengan prestasi yang sama menerima hak yang sama. Jadi sesuatu yang dapat dicapai oleh seseorang arus dipandang sebagai miliknya dan kita berikan secara proposional sebagaimana adanya. Contoh : saling hormat-menghormati antar-sesama manusia toleransi dalam pendapat dan keyakinan, salin bekerja sama.

b.      Keadilan Legalis

Jadi apa yang bisa dicapai seseorang sekarang dianggap miliknya dan kami berikan secara proporsional apa adanya. Contoh: saling menghormati, menghargai sesama manusia, toleransi terhadap pendapat dan keyakinan, gotong royong.

Macam-Macam Keadilan

Secara umum, keadilan dapat dibagi menjadi enam jenis. Berikut adalah enam hakim tipikal.

a.       Iustitia Communicativa

(Keadilan Komunikasi) Keadilan komunikasi adalah keadilan yang diberikan kepada seseorang berdasarkan harta miliknya. Bagian ini juga didasarkan pada hak yang diperoleh untuk objek tertentu

b.       Iustitia Distributiva (Keadilan Distribusi)

 Keadilan distributif adalah keadilan yang diberikan kepada setiap individu berdasarkan apa yang menjadi pokok permasalahannya. Keadilan ini ditampilkan berdasarkan hubungan proporsional antara layanan, keterampilan, dan kebutuhan.

c.       Iustitia Legalis (Pengadilan)

Keadilan  adalah  keadilan berdasarkan hukum yang diterapkan untuk mencapai kepentingan umum, dalam hal ini tujuan keadilan itu adalah masyarakat yang mendapat perlindungan hukum

d.       Iustitia Vindicativa (Keadilan yang Membalas)

Bukti keadilan adalah peradilan yang terkait dengan pengenaan denda atau denda untuk kejahatan atau cedera yang  dilakukan oleh objek mencari keadilan.

e.       Iustitia Protektiva (Perlindungan Keadilan)

 Keadilan protektif adalah keadilan yang diberikan kepada individu sebagai bentuk perlindungan, atau perlindungan terhadap individu tersebut, dengan tujuan untuk melindungi individu tersebut  dari tindakan sewenang-wenang orang lain.

f.        Iustitia Creativa

 Keadilan kreatif adalah  keadilan yang harus dibayar oleh setiap individu sesuai dengan bagiannya. Dalam hal ini, berbagi adalah  kebebasan  untuk membantu menciptakan  kreativitas pribadi dalam berbagai bidang kehidupan.


Jenis keadilan menurut Aristoteles Inilah jenis kebenaran yang diungkapkan oleh Aristoteles. Menurut Aristoteles, ada lima jenis keadilan.

  •     Keadilan komunikasi

         Keadilan komunikasi adalah keadilan  yang memberdayakan setiap orang berdasarkan hak yang dimiliki seseorang dalam subjek tertentu. Ini berarti bahwa keadilan  diberikan terlepas dari pelayanan orang tersebut.

  •  Keadilan distributif

Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan hak individu kepada setiap individu dengan melihat pelayanan yang diberikannya. Artinya apa yang diberikan kepada seseorang sebanding dengan apa yang dilakukannya.

  • .       Keadilan alam

 Sesuai dengan namanya, keadilan kodrat  adalah keadilan yang diberikan atau dipaksakan kepada individu berdasarkan  hukum alam.

  • .       Kecanduan tradisional

Keadilan tradisional adalah  keadilan yang terjadi ketika seseorang mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • .       Pemulihan keadilan

Keadilan adalah keadilan yang terjadi ketika seseorang mencederai nama orang lain dan melakukan kejahatan. 

pengertian kejujuran

gambar : kejujuran

Kejujuran atau kejujuran berarti seseorang berbicara sesuai dengan hati nuraninya, dan apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Realitas yang ada sebenarnya adalah realitas yang  ada. Kejujuran juga berarti bahwa seseorang itu suci hatinya dalam perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Oleh karena itu diperlukan perkataan dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan harus sesuai. Oleh karena itu, dengan jujur, ia juga memelihara, dalam bentuk kehendak, harapan, dan niat, suatu janji atau kuasa, baik yang diucapkan maupun yang diungkapkan, yang masih terkandung dalam hati nuraninya. Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang berkenaan dengan Tuhan dan telah ditentukan sebelumnya. Dia akan mencapai dia dan dia akan dihargai di dunia ini dan di masa depan. Allah menggambarkan orang-orang yang berbuat baik dan memuji mereka atas apa yang mereka lakukan, baik dalam bentuk iman, rahmat, atau panjang sabar. Mereka adalah orang-orang yang jujur ​​dan setia. Dan sesungguhnya kejujuran atau kejujuran itu dilandasi oleh rasa moral yang tinggi, kesadaran  akan adanya persamaan hak dan tanggung jawab, dan rasa takut akan kesalahan atau dosa.

pengertian kecurangan

 
gambar : contoh kecurangan

Kecurangan atua  biasa  disebut dengan fraud adalah perbuatan curang yang dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan salah satu pihak (perorangan, perusahaan atau organisasi) secara tidak adil atau melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian kerugian bagi pihak lain. Kecurangan adalah tindakan yang disengaja untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak semestinya dan memutarbalikkan fakta untuk  keuntungan pribadi. Dalam istilah yang lebih sederhana, penipuan adalah penipuan yang disengaja. Ini termasuk berbohong, penipuan, penggelapan dan pencurian. Penggelapan di sini dipahami sebagai modifikasi aset perusahaan yang dipercayakan  secara tidak wajar kepadanya untuk melayani kepentingannya sendiri. Akibatnya, tindakannya termasuk menyembunyikan, menyembunyikan atau dengan cara tidak jujur ​​lainnya yang berkaitan dengan atau menyangkal suatu tindakan atau membuat pernyataan palsu untuk tujuan  keuntungan pribadi, individu di bidang keuangan atau kepentingan lain atau d 'menghapus kewajiban untuk diri sendiri dan mengabaikan hak orang lain.

Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)

Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);

  • a)       dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
  • b)      fakta bersifat material (material fact);
  • c)       dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly);
  • d)      dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;

e)       Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation) yang merugikannya (detriment).

Faktor Pemicu Kecurangan

Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,

yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:

  1.        .Greed (keserak
  2.       Opportunity (kesempatan)
  3.          Need (kebutuhan)
  4.              Exposure (pengungkapan)

Faktor reed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).

Pengertian Pembalasan

Pembalasan adalah respons terhadap tindakan orang lain, respons tersebut dapat berupa tindakan serupa, tindakan penyeimbang, perilaku serupa, tindakan penyeimbang. Dalam Al-Qur'an, ada bahwa Tuhan membalas dendam. Bagi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah akan ada pembalasan dan bagi mereka yang menolak perintah Allah ada juga pembalasan dan pembalasan juga pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan Allah, neraka.

PENYEBAB PEMBALASAN

Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

 

MACAM-MACAM PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk

Kasus seorang Nenek di Banyumas 
divonis 1,5 tahun kurungan, adalah salah satu contoh ketidakadilan di Indonesia. Hanya mencuri 3 buah kakao yang mungkin harganya kurang dari 10.000  sedangkan para koruptor yangmencuri  uang  negara  milyaran  terkadang  banyak  memanfaatkan  uangnya
untuk memperoleh kurungan  yang tidak setimpal dengan apa  yang  mereka
lakukan,disitu pula banyak mafia hukum yang memanfaatkan para koruptor
yang  memiliki  uang  untuk  dijadikan  alasan  supaya  mereka  dapat
memperoleh  kurungan  yang  lebih  sedikit  dibandingkan  dengan  Undangundang  yang  telah  di  tetapan

 Resume 

Dari pembahasan ini  dapat disimpulkan bahwa keadilan  adalah suatu perbuatan yang tidak memperdulikan status, kedudukan dan martabat seseorang tetapi didasarkan pada perilaku baik dan buruk. Disebut juga ketidakberpihakan, maka  perilaku jujur ​​merupakan dasar utama  perilaku yang adil, jangan sampai tindakan curang menjadi penghambat keadilan, karena semua tindakan tersebut akan menimbulkan akibat. di dunia, yang kemudian tidak dapat dihindari, dan  akan ada pengadilan yang adil nanti. Tidak ada yang bisa lepas dari penilaiannya. Jadi mari kita berlaku adil kepada-Nya

Refrensi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaitannya Cinta dan Kasih Sayang dalam Kehidupan